TopCareerID

UNESCO Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda

Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia, pada Kamis, 12 Desember 2019 telah menetapkan usulan Indonesia yaitu tradisi pencak silat (traditions of pencak silat) ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, UNESCO. Foto : Pixabay

Topcareer.id – Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengapresiasi berbagai pihak yang telah memperjuangkan tradisi pencak silat masuk ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

“Prosesnya panjang, 2017 secara formal Kemendikbud membawa usulan masyarakat kepada UNESCO agar pencak silat dimasukkan dalam daftar representatif warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan,” katanya seperti dikutip dari laman kemendikbud, Selasa (24/12/2019).

“Pengusulan (tradisi) pencak silat untuk dimasukkan ke dalam representative list UNESCO dimulai dari inisiatif komunitas yang terdiri atas Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI), perwakilan perguruan dari Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.” tutur Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hilmar Farid menekankan bahwa selanjutnya yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat melestarikan tradisi pencak silat, karena UNESCO akan memantau hal tersebut secara berkelanjutan. “UNESCO akan melihat tradisi ini berkembang atau tidak. Itulah yang dinilai dari waktu ke waktu, sejauh mana masyarakat itu masih menghidupkan praktek kebudayaan itu,” tegasnya.

Arief Rachman mengatakan, pengakuan tradisi pencak silat di mata dunia sudah semestinya menjadi momentum untuk melindungi, mempromosikan, dan mengedukasi generasi penerus bangsa sebagai kontribusi bagi peradaban dunia.

Pencapaian tradisi pencak silat di pentas dunia, kata Hilmar, sangat penting karena pencak silat dinilai telah berkontribusi dalam peradaban dunia. “Setelah penetapan ini kita mendapat tugas besar untuk melestarikan tradisi pencak silat ini. Banyak hal yang perlu kita lakukan untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan tradisi ini untuk kepentingan pendidikan, penguatan jati diri dan juga untuk memperkuat kehadiran Indonesia di dunia internasional,” ujar Hilmar Farid.

Capaian ini diharapkan menjadi manfaat bagi bangsa Indonesia untuk lebih mempopulerkan tradisi pencak silat melalui tarian dan film. “Pencak itu kan sangat menarik perhatian, banyak pesilat yang kita kirim ke luar negeri. Banyak film yang saat ini koreografinya silat. Semoga semakin banyak pesilat yang bisa berkontribusi membawa budaya Indonesia ke luar negeri karena dengan pencapaian ini, publik di luar juga makin mengenal tradisi pencak silat”.

Sebelumnya, dukungan terhadap pelestarian tradisi pencak silat sudah dilakukan. “Kita membantu pesilat kita untuk berkesempatan tampil di luar negeri. Selain itu, kita telah menyelenggarakan Festival Silat, tahun depan untuk yang ketiga kalinya, dengan begitu jelas akan meningkatkan semangat teman-teman di daerah karena melibatkan pemerintah daerah juga.”

Sebagai upaya pelestarian, Pendiri Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MPSI) Wahdat Mardi Yuana mengungkapkan, pihaknya sudah mengadakan temu pendekar, workshop dan temu tokoh. “Kami pun mulai rajin mendokumentasikan. Pencatatan dan pengkajian, kita upayakan teman-teman silat kita lebih cerdas dalam hal ini. Tahun depan ada 12 pertemuan yang melibatkan lebih dari 40 aliran di Indonesia,” kata Wahdat yang optimis pencak silat akan masuk sebagai salah satu cabang dalam Olimpiade tahun 2032.

Arief Rachman mendukung upaya MPSI dalam melestarikan tradisi pencak silat. Ia berharap adanya upaya yang jauh lebih luas dan masif sehingga tradisi ini makin dikenal dan dinikmati oleh makin banyak masyarakat dunia. “Dokumentasi jangan hanya mengumpulkan data tentang pencak silat tapi juga melakukan kajian ilmiah yang selanjutnya diterjemahkan dalam beragam bahasa,” tekan Arief Rahman di hadapan media massa.

Selain itu, Wahdat mengungkapkan harapannya supaya pemerintahan dapat membantu memposisikan tradisi pencak silat pada level pemanfaatan dan pelestarian yang lebih besar. “Jika pemerintah sudah menginstruksikan pada satu instansi misalnya untuk menerapkan pencak silat maka dampak pelestarian atas tradisi ini terasa lebih signifikan. Tidak perlu muatan lokal, bahkan itu sudah menjadi muatan wajib.”

Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia, pada Kamis, 12 Desember 2019 telah menetapkan usulan Indonesia yaitu tradisi pencak silat (traditions of pencak silat) ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, UNESCO.

Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO dihadiri delegasi Indonesia yang terdiri atas Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Surya Putra Rosa, sebagai ketua; Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Priyo Iswanto; Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly; Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, dan; sejumlah staf dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Secara luas Pencak Silat dikenal sebagai jenis seni bela diri yang diwariskan dari generasi ke generasi di Indonesia. Istilah pencak silat adalah penggabungan dua kata, yakni pencak dan silat. Jika istilah pencak lebih dikenal di Jawa maka istilah silat lebih dikenal di Sumatera Barat. Sekalipun mirip dalam pemikiran dan prakteknya, masing-masing memiliki kekhasan dari segi gerak, musik pengiring, dan peralatan pendukung.

Exit mobile version