TopCareerID

Menko PMK Dorong RRI Jadi Lembaga Penyiaran Publik yang Berintegritas

Menko PMK Muhadjir Effendy/ Foto : Dok.Kominfo

Topcareer.id – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan saat ini Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) harus menjadi lembaga penyiaran publik yang memiliki integritas.

“Berposisi sebagai pelayanan publik berpihak kepada kepentingan mereka yang harus dibela, dan harus melakukan advokasi-advokasi polikritis dan kritis kepada siapa saja atas nama kepentingan nasional kita,” katanya dalam Peresmian National Integrated Newsroom RRI di Galeri Tri Prasetya RRI, Jakarta Senin (23/12/2019).  

Menurut Menko Muhadjir, jika visi itu masih dipegang, RRI masih akan menarik perhatian siapa saja. “RRI dapat mencoba melihat kebelakang perkembangannya dari waktu ke waktu. Hal tersebut dilakukan untuk melihat transformasi teknologi digital sehingga jangan sampai kita tidak melihat bagaimana awal perkembangan RRI ini serta bagaimana nantinya dibawa ke depan,” tuturnya.

Di tengah perkembangan di bidang teknologi informasi telah menempatkan sedemikian rupa radio broadcasting seperti RRI harus menerapkan teknologi terbaru. Menteri Koordinator Bidang PMK mengakui RRI termasuk stasiun siaran yang bisa beradaptasi dalam pergeseran-pergeseran yang semakin hari semakin cepat. 

Oleh karena itu, Menteri Muhadjir menekankan RRI harus tetap berpegang pada sejarah. Dengan demikian, fungsi dan perannya akan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara ini. 

“Saya khawatir kalau kita terjangkit penyakit kelatahan yang kemudian kehilangan apa yang kita bangun menjadi unhistories, yang tidak berangkat dari akar sejarah seharusnya” ujar Menko PMK.Di kesempatan yang sama Menko PMK salah satu Narasumber dalam acara Talkshow Coffee Morning RRI dengan topik “Potensi Bisnis Media Multi Platform”.  Hadir dalam acara ini Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate;  Direktur Utama dan Jajaran Direksi RRI; Anggota Komisi I dan Komisi VI DPR RI, serta beberapa perwakilan lembaga dan komunitas penyiaran.

Exit mobile version