TopCareerID

Ini Solusi Menangani Menggunungnya Sampah

Sampah menggunung. (dok. Benarnews)

Topcareer.id – Salah satu penyebab banjir di Jakarta adalah saluran air yang tersumbat. Antara lain oleh sampah yang menggunung memenuhi sungai hingga selokan. Agar sampah tak kian menggunung perlu ada solusi.

Pengurangan penggunaan plastik kemasan sekali pakai di tengah masyarakat mungkin jadi satu dari sekian banyak tahapan solusi menghadapi masalah sampah.

Namun, sebenarnya butuh beberapa langkah agar masalah sampah di Indonesia ini tak lagi menggunung.

Seragkaian solusi itu tak bisa dari satu pihak saja, butuh dukungan dari semua pihak. Mulai dari pemerintah, industri, hingga peran keluarga.

Direktur Eksekutif Indonesia Packaging Federation (IPF), Henky Wibawa berbagi langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah sampah.

Baca juga: Ingat, Masalah Sampah Bukan Hanya Plastik

Industri

Henky menjabarkan, untuk industri packaging sendiri, harus ditekan agar membuat desain kemasan yang mudah didaur ulang, dan bisa dipakai berkali-kali. Ia menyebutnya sebagai konsep circular economy. Konsep ini memungkinkan sampah plastik didaur ulang hingga menjadi produk baru.

“Jadi sampah bukan sebagai sampah yang dibuang, tapi menjadi satu nilai ekonomi. Sampah plastik misalnya, yang bisa dipakai untuk mengurangi pemakaian bahan baku alam, minyak, karena dipakai berkali-kali,” kata Henky kepada Topcareer.id, Jumat (20/12/2019).

Industri juga perlu diedukasi soal konsep kemasan yang ramah lingkungan serta sustainable (bisa digunakan berkali-kali). Konsep green packaging atau kemasan ramah lingkungan ini, kata dia, bukan berarti menembak kertas jadi satu-satunya kemasan yang ramah lingkungan.

Apalagi jika melihat life cycle assessment, yakni pendekatan yang digunakan untuk menganalisa dampak suatu produk lingkungan selama siklus hidup produk. Ingat, bahwa kertas daur ulang itu salah satu sektor yang paling sensitif terhadap lingkungan karena ketergantungannya yang besar terhadap air, energi, dan ekosistem hutan.

“Konsep green material ini harusnya bisa dipakai ulang, plastik bisa dipakai ulang, diolah kembali. Konsep itu perlu diterapkan di Indonesia, dan itu harus dengan sistem,” ucap dia.

Baca juga: Yuk, Kurangi Sampah Plastik dengan Melukis di Tote Bag

Pemerintah

Dalam hal ini, peran pemerintah juga diharap semakin besar dan efektif, termasuk dalam mengedukasi masyarakat dalam memilah sampah. Sebenarnya, penanganan, pengelolaan, dan pengurangan masalah sampah ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam undang-undang itu sudah tertulis wewenang pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah.

Masalahnya, kata Henky, yang belum terlaksana hingga saat ini adalah tempat pengolahan sampah terpadu yang proses pemilahannya tak bisa sembarangan.

“Kampanye pemilahan sampah dari rumah ya sudah benar. Tapi apa gunanya kalau ngangkatnya dalam satu gerobak yang sama. Dari UU 18 2008 itu seharusnya ada tempat pembuangan sampah terpilah setiap kabupaten,” tutur Henky.

Bukan hanya dari pengolahan saja yang dipantau, tapi juga pemilahannya saat dilakukan oleh pemulung. Sistem harus dibuat juga, artinya sampah harusnya sudah terorganisasi dengan baik mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengolahan, hingga recycle, dan sebagainya.

“Dan yang juga harus dieberesin itu edukasi. Di Jepang itu dari anak kecil sudah bisa menangani sampah, semua jenis sampah.” *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version