Topcareer.id – Mantan pembawa acara kuis “Siapa Berani?”, Helmi Yahya resmi diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI periode 2017-2022 oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik.
Pemberhentian itu berdasarkan surat Dewan Pengawas nomor 8/DEWAS/TVRI/20020 yang ditandatangani langsung oleh ketua dewan pengawas, Arief Hidayat Thamrin pada Kamis, (16/1/2020).
Pembelian program siaran Liga Inggris yang menelan biaya besar menjadi salah satu alasan utama mengapa Helmy diberhentikan.
Baca juga: Helmy Yahya Diberhentikan, Begini Kata Menkominfo
Selain itu, Direktur yang dilantik pada 29 November 2017 itu dinilai gagal melakukan Rebranding sehingga mengakibatkan kegiatan produksi siaran tidak dapat mencapai target yang juga berdampak pada keterlambatan pembayaran honor para karyawannya.
Sebelumnya pada Desember lalu Helmy juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI dan menetapkan Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik TVRI sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut TVRI. Namun Helmy merasa penonaktifan dirinya cacat hukum dan tidak mendasar. *
Editor: Ade Irwansyah