Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Profesional

6 Bonus Perusahaan untuk Karyawan, Pernah Terima yang Mana?

Ilustrasi. Sumber foto: moneycrashersIlustrasi. Sumber foto: moneycrashers

Signing bonus
Merupakan bonus satu kali yang diberikan saat kamu memasuki jabatan dan peran baru. Ini juga merupakan cara bagi pengusaha untuk menebus tuntutan gaji yang tidak dapat mereka penuhi.

Pada dasarnya, ini adalah insentif untuk kandidat karena menerima pekerjaan. Perusahaan berharap bonus itu membuatmu melewati tahun pertama dan mendorongmu untuk bertahan lebih lama.

Bonus retensi
Mirip dengan signing bonus, yaitu tentang mempertahankan bakat yang berharga. Ini biasanya diberikan selama akuisisi, merger, atau restrukturisasi perusahaan besar.

Bonus ini dipakai untuk merayu seseorang agar bertahan selama periode waktu tambahan, jika mereka ingin pergi atau mendapat penawaran bagus di tempat lain.

Bonus referensi
Dimaksudkan untuk mendorong karyawan membantu mencarikan kandidat hebat untuk bekerja di perusahaan mereka.

Bonus ini biasanya tidak diberikan sampai kandidat dari hasil rujukan dipekerjakan dan bertahan selama beberapa bulan.

Bonus liburan
Ini adalah cara lain dalam menghargai karyawan untuk pekerjaan sepanjang tahun, dan untuk memberi mereka dorongan ekstra selama waktu yang sangat berat dalam setahun.

Nah, mana yang pernah kamu dapat?

the authorRino Prasetyo

Leave a Reply