Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Jelang Mudik Lebaran, Kemenhub Gratiskan Kirim Motor Pakai Kereta Api

Ilustrasi: gridoto.com

Topcareer.id – 2 bulan menjelang lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka pendaftaran bagi kamu yang ingin membawa kendaraan sepeda motornya untuk mudik secara gratis.

Kegiatan Angkutan Motor Gratis (Motis) 2020 ini diselenggarakan mulai 16-22 Mei 2020, sedangkan untuk arus balik, dimulai pada 27 Mei-1 Juni 2020.

Setiap harinya, KAI akan mengangkut sekitar 1.472 unit sepeda motor atau total 19.136 unit selama 13 hari pelaksanaan.

Sebelum mendaftar, pastikan mesin motor kamu di bawah 200 cc, karena mesin motor di atas 200 cc tidak dapat mengikuti kegiatan ini. Setelah itu, kamu bisa melakukan pendaftaran secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dibuka mulai 26 Februari 2020 hingga 14 Mei 2020.

Setelah mendaftar secara online, kamu diwajibkan melakukan verifikasi di stasiun yang ditunjuk untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis. Jangan lupa membawa KTP, SIM C, Kartu Keluarga, STNK serta bukti pendaftaran.

Baca juga: Pameran Indonesia Electric Motor Digelar untuk Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Nantinya, sepeda motor akan diberangkatkan sehari lebih awal dari jadwal keberangkatan Peserta Motis. Jadi pastikan kamu sudah menyerahkan sepeda motor kamu sehari sebelum keberangkatan ya.

Sebelum menyerahkan sepeda motor kamu, KAI menghimbau untuk mengisi BBM hanya untuk sampai stasiun saja. Karena sesuai ketentuan pengangkutan, BBM wajib untuk dikosongkan. Selain itu, pastikan kamu melepas spion dan membawanya pulang bersama helm kamu.

Meskipun angkutan sepeda motor ini gratis, sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan tetap dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun (PT Reska, PT Kalog maupun rekanan PT KAI).

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply