Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Gagal Social Distancing di Halte Bus Transjakarta dan Stasiun MRT

Kepadatan di halte bus Transjakarta. (dok. Twitter)

Topcareer.id – Social distancing atau menjaga jarak berinteraksi antara masyarakat dipercaya menghambat penyebaran virus corona. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi operasi sejumlah moda transportasi, antara lain Bus Transjakarta dan MRT, untuk membatasi mobilitas sosial warga.

Dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bus hanya beroperasi selama 12 jam dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore. Jumlah armadanya juga dikurangi. Angkutan bus datang sekitar 20 menit sekali. Begitu juga dengan kereta MRT.

Yang terjadi kemudian, pada Senin (16/3/2020) pagi, alih-alih menjaga jarak antara warga, tumpukan penumpang justru terjadi di halte-halte busway. Warga DKI yang masih tetap bekerja dan mengandalkan bus Transjakarta memenuhi halte busway menunggu diangkut bus yang jumlahnya berkurang.

Baca juga: Kapan Vaksin Virus Corona Siap Digunakan?

Hal ini antara lain dikeluhkan Kiky Febriani, warga DKI yang mengantre di halte busway Senin pagi. Di akun media sosialnya, @KikyFebriani ia mencuit, “Look what you’ve done @PT_Transjakarta. Ini sih bukan social distance namanya, tapi killing us slowly but sure.”

Stasiun MRT Jakarta, Senin pagi, 16/3/2020.

Antrean orang juga tampak di stasiun MRT. Orang mengular hingga keluar stasiun MRT menanti diangkut.

Media sosial dan grup percakapan WhatsApp dipenuhi foto-foto kesibukan orang menanti diangkut kereta MRT dan bus Transjakarta.

Kebijakan Gubernur DKI yang membatasi moda transportasi publik kontan dikritik. Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Analis Kebijakan Transportasi mengatakan, yang seharusnya dilakukan gubernur justru kebalikannya. “Menambah kapasitas layanan transportasi publik di Jakarta jika ingin mengurang interaksi dekat karena padatnya di Transjakarta, MRT atau LRT berikut di halte atau juga di stasiunnya,” katanya.

Ia menganggap kebijakan ini aneh. “Aneh juga kebijakan pengurangan layanan transportasi publiknya hanya yang merupakan pengelolanya di bawah pemprov Jakarta. Sementara itu layanan Kereta Commuter Line atau KRL yang merupakan BUMN tetap menjalankan layanan seperti biasa,” ujarnya. *

the authorAde Irwansyah

Leave a Reply