TopCareerID

Jokowi Umumkan Besaran Insentif Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Sumber foto: setneg.go.id

Sumber foto: setneg.go.id

Topcareer.id – Sebagai bentuk terimakasih atas dedikasi terhadap negara, Pemerintah akan memberikan insentif bagi para tenaga medis yang berjuang menjadi garda terdepan untuk memerangi Covid-19.

“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,” ungkap Presiden Joko Widodo di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Besaran insentif yang akan diterima oleh para tenaga medis, yakni Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter gigi, Rp 7,5 juta untuk perawat, dan Rp 5 juta untuk tenaga medis lainnya.

Selain insentif bulanan, pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang wafat di daerah tanggap darurat.

“Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat,” ujar Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi sekaligus menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya sejumlah dokter, perawat, dan tenaga medis yang menangani pasien positif virus corona.

“Saya ingin menyampaikan ucapan dukacita yang mendalam, belasungkawa yang dalam, atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah berpulang ke haribaan Allah SWT.” kata Jokowi.

“Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau, dalam rangka mendedikasikan dalam penanganan Covid-19,”

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version