TopCareerID

Dampak Covid-19, Driver Ojol Hingga Nelayan dapat Kelonggaran Kredit 1 Tahun

Sumber gambar: gadgetsquad.id

Topcareer.id – Virus corona tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga pada roda perekonomian negara yang mencakup semua sektor.

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi mengambil langkah dengan berbicara kepasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kelonggaran terhadap cicilan para ojek online (ojol) dan para pengemudi taksi.

“Saya dengarkan keluhan tukang ojek dan supir taksi yang memiliki kredit motor atau mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu,” kata Jokowi dalam rapat terbatas soal Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19 melalui teleconference, Selasa (24/3/2020).

“Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.”

Sebelumnya, Jokowi juga telah memberi kelonggaran kredit bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar lewat penurunan bunga hingga penundaan cicilan selama 1 tahun.

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version