TopCareerID

Tangerang Perpanjang Kebijakan Belajar di Rumah Hingga Juni 2020

Ilustrasi: NEWSMedia

Topcareer.id – Diperpanjangnya status keadaan darurat akibat Covid-19 membuat sebagian besar sekolah di berbagai daerah memperpanjang proses pembelajaran dari rumah.

Salah satunya Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang membuat edaran bahwa seluruh sekolah PAUD hingga SMP akan melaksanakan pembelajaran secara online sampai tanggal 29 Mei 2020, dan kembali masuk ke sekolah pada tanggal 2 Juni 2020.

Tak hanya menjelaskan mengenai perpanjangan belajar jarak jauh, surat edaran tersebut juga menjelaskan mengenai ketentuan kelulusan bagi siswa/i yang akan naik kelas dan seharusnya mengikuti Ujian Nasional (UN).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 tahun 2020, Mendikbud resmi meniadakan UN untuk satuan pendidikan jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat.

Untuk syarat penentuan kelulusan siswa, bisa dengan mengadakan ujian sekolah (US) secara online ataupun berdasarkan nilai pada 5 semester sebelumnya.

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version