Topcareer.id – Untuk menghadapi dampak akibat virus corona, Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk dialokasikan kepada sejumlah pos yang terkena dampaknya.
“Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun,” kata Presiden, Jokowi dalam keterangan resminya di Istana Bogor, Jawa Barat pada Selasa (31/3/2020).
Dari jumlah tersebut, Jokowi memutuskan mengalokasikan dana tersebut untuk belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR) dan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Belanja di bidang kesehatan di jatah sebesar Rp75 triliun, terutama untuk pembelian alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, dan lain-lainnya.
Dana kesehatan tersebut juga akan dipakai untuk mengupgrade rumah sakit rujukan termasuk Wisma Atlet serta untuk insentif dokter, perawat, tenaga rumah sakit, dan santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya.
Sementara Jokowi akan alokasi anggaran sebesar Rp110 triliun bagi perlindungan sosial akan diprioritaskan untuk implementasi peningkatan sejumlah program dan kebijakan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Kartu Prakerja.
Baca juga: Pandemi Corona, 50 Warteg Sediakan Makan Gratis
“Juga akan dipakai untuk pembebasan bea listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA. Termasuk di dalamnya untuk dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok yaitu Rp25 triliun,” imbuhnya.
Sedangkan untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, Presiden memberi dana sebesar Rp70,1 triliun.
Terakhir, untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah Presiden Jokowi mengalokasikan Rp150 triliun.
Sumber artikel : https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_kucurkan_rp4051_triliun_untuk_tangani_dampak_covid_19