TopCareerID

Belajar dari Rumah, Mahasiswa Bakal Dapat Subsidi Pulsa

Ilustrasi: Detik.com

Topcareer.id – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Ditjen Dikti) mengimbau seluruh kampus untuk memberi subsidi pulsa bagi mahasiswanya.

“Kami menghimbau agar perguruan tinggi melakukan penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan selama pembelajaran dari rumah,” kata Plt Direktur Dikti, Nizam dalam surat edaran tertanggal 31 Maret 2020.

“Mohon dapat membantu mahasiswa, seperti memberikan subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik, dan kesehatan bagi yang membutuhkan.”

Menurut Nizam, hal tersebut dilakukan guna memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah di tengah wabah corona. Ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

Baca juga: Tangerang Perpanjang Kebijakan Belajar di Rumah Hingga Juni 2020

Selain itu, bedasarkan surat edaran nomor 302/E.E2/KR/2020, masa belajar bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, diperpanjang selama 1 semester.

Nizam mengimbau agar praktikum laboratorium, praktek lapangan (magang) dan penelitian tugas akhir selama masa darurat Covid-19 dapat dijadwal ulang, diatur dengan metode yang benar, dan disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing.

Semua langkah yang diambil perguruan tinggi juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat.

Editor: Feby Fedian

Exit mobile version