Topcareer.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbarui data jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengidap Covid-19, termasuk pasien yang meninggal. Per 2 April, setidaknya ada 65 PNS yang terdeteksi terkena virus corona.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) merilis data yang telah diupdate oleh instansi pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
Rincian dari ke-65 PNS tersebut yakni 58 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 4 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 3 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
Menurut Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono lewat rilisnya, dari 3 orang PNS yang telah terkonfirmasi positif COVID-19, 2 orang telah meninggal dunia bukan dalam tugas dan 1 orang sedang menjalani proses pengobatan.
Sementara itu, untuk PNS yang berstatus ODP kini kondisinya 51 orang masih menjalani pemantauan dan 7 orang selesai pemantauan.
“Status ODP ditetapkan untuk mereka yang memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam akan tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19,” tulis rilis tersebut, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Mengenal Herd Immunity yang Dianggap Bisa Atasi Virus Corona
Untuk 4 PNS yang berstatus PDP, semuanya saat ini belum dinyatakan sembuh dari penyakit yang dideritanya (dan belum terkonfirmasi positif Covid-19).
Mereka yang masuk dalam kriteria PDP, yakni pasien dengan gejala deman, batuk, sesak napas hingga sakit tenggorokan dan dari hasil observasi yang dilakukan ditemukan adanya infeksi saluran pernapasan akut serta terjadi kontak erat dengan penderita positif Covid-19.
“Ke depan diperkirakan data-data tersebut akan terus berubah (bertambah) sejalan dengan proses update data yg masih berlangsung.” *
Editor: Ade Irwansyah