TopCareerID

Kamu ODP? Ini yang Wajib Dilakukan

Sumber foto: Menshealth.com

Topcareer.id – Jika selama Pandemi Covid-19, kamu pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus corona, maka kamu akan mendapat status ODP yang berarti Orang dalam Pemantauan.

Status ini juga berlaku bagi kamu yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, atau mengalami demam dan gangguan saluran pernapasan ringan seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.

Jika sudah mendapat status ODP, salah satu langkah terbaik yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari.

Seperti dikutip dari kemenkes.go.id, berikut hal-hal yang perlu kamu lakukan selama menjalani isolasi mandiri.

Jika muncul gejala yang lebih berat, segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar kamu segera mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Yuk, kita lindungi diri dan sekitar kita.

Exit mobile version