Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Supir Bus hingga Kernet Bakal Dapat Insentif dari Jokowi

Presiden terbitkan aturan resmi baha 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.Presiden terbitkan aturan resmi baha 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.)

Topcareer.id – Pada April ini, Jokowi banyak meluncurkan program-program yang dapat membantu masyarakat bertahan menghadapi pandemi Covid-19 ini. Salah satunya dengan memberi insentif kepada supir bus hingga kernet.

“Polri akan melaksanakan program bantuan dalam bentuk Program Keselamatan kepada pengemudi taksi, sopir bus atau truk, dan kernet,” kata Presiden dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Jokowi menuturkan, program keselamatan tersebut sama seperti program kartu prakerja, yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan dengan total anggaran yang mencapai Rp 360 miliar.

“Targetnya adalah 197 ribu pengemudi yang akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi juga telah memberi bantuan terhadap masyarakat terdampak Covid-19 melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kartu prakerja, kartu sembako, pembebasan sejumlah tarif listrik serta program padat karya tunai.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply