Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, March 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Perbesar Kapasitas Peserta Kartu Prakerja, Pemerintah Kucurkan Rp 20 Triliun

Program kartu prakerja

Topcareer.id – Pemerintah akan menambah anggaran program Kartu Prakerja hingga Rp 20 triliun. Hal itu dilakukan untuk memperbesar kapasitas peserta kartu prakerja pada gelombang kedua nanti.

Menurut Menko Perekenomian, Airlangga Hartanto, 5,7 juta orang tercatat sudah melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang pertama yang dibuka hingga 16 April 2020 lalu.

Dari data itu, sebanyak 4,2 juta orang sudah melakukan verifikasi melalui e-mail, dan 3,1 juta di antaranya sudah terverifikasi.

“Antusiasme masyarakat dari 34 provinsi ternyata sangat tinggi. Ini adalah program pemerintah pertama yang menggunakan sistem digital, sehingga open access dan equal opportunity, jadi siapapun bisa mendaftar,” ungkap Airlangga di dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Untuk menyikapinya, pemerintah akan meningkatkan kapasitas peserta untuk dari 164.000 menjadi 200.000 orang.

Baca juga: Siap-Siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Segera Dibuka

Awalnya, program prakerja merupakan pelatihan untuk meningkatkan skill, serta menyediakan penempatan kerja setelah pelatihan. Tetapi, dengan adanya pandemi Covid-19, konsepnya diubah untuk turut membantu menyelesaikan persoalan ekonomi saat ini, termasuk masalah PHK.

“Konsepnya diubah, selain untuk pelatihan juga sebagai jaring pengaman sosial. Tetapi konsep untuk menambah skill, dilanjutkan.” paparnya.

Anggaran program ini dinaikkan menjadi Rp 20 triliun terkait dengan Perpu dan Perpres nomor 54. Kemudian, telah disiapkan juga paket tersendiri untuk UMKM.

“Selain untuk perpajakan, nanti yang PMK 23 itu diperluas tidak hanya untuk sektor industri, tetapi kepada sektor-sektor lain termasuk UMKM pariwisata, dan sektor jasa yang terkait dengan pandemi covid–19, ujar Airlangga.

OJK juga sudah mengeluarkan POJK 11 sehingga ada kemudahan kredit, untuk cicilan bunga maupun pokok. Untuk tahun 2020 ini, pemerintah menyediakan dana Rp 6,1 triliun.

“Untuk kredit selain KUR, kredit mikro di bawah Rp 10 juta, kita akan lakukan melalui PNM dan memberikan kemudahan kepada LPDP melalui anggaran yang ada di Kementerian Koperasi,” paparnya.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply