Topcareer.id – Pemerintah secara resmi akan memblokir handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) black market (BM) atau ilegal yang berkeliaran di Indonesia.
Jadi bagi kamu yang ingin membeli HKT baru, mulai sekarang harus lebih jeli dan selalu memperhatikan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Untuk langkah pertama, pastikan HKT yang kamu beli memiliki kartu garansi dan buku manual berbahasa Indonesia dari pembuat perangkat, serta mendapat sertifikat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI).
Kedua, pastikan nomor IMEI pada HKT sesuai dengan format yang diterbitkan oleh Global System for Mobile Communications Association (GSMA) yakni berupa 15 digit nomor.
Namun, jika nomor IMEInya berisikan digit kosong atau yang digitnya sama semua seperti 000000000000000, 111111111111111, 222222222222222, bisa dipastikan HKT kamu ilegal dan terancam bakal diblokir.
Terakhir, lihat apakah HKT kamu memiliki tanda pendaftaran produk (TPP) impor/produksi. Jika ada, segera cek TPP tersebut melalui laman https://imei.kemenperin.go.id.
Editor: Feby Ferdian