TopCareerID

Langgar Aturan Karantina di Daerah Ini, Siap-siap Dikurung di Rumah Angker

Sumber foto: Tribun

Topcareer.id – Saat ini, Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah pun tak segan-segan meminta masyarakat yang ketahuan melakukan perjalanan untuk mudik agar memutarbalikkan kendaraannya.

Meskipun begitu, tak sedikit masyarakat yang berhasil sampai ke kampung kelahirannya dan lolos dari pantauan aparat yang bertugas. Kalau sudah begitu, pemudik tersebut pun wajib menjalankan karantina selama 14 hari setibanya di kampung halaman.

Menariknya, bupati Sragen punya kebijakan khusus bagi para pemudik yang bandel dan tidak mau melakukan karantina mandiri. Para pemudik bandel ini akan diminta menjalani karantina di rumah angker yang terkenal berhantu.

“Ini kan pembelajaran untuk semuanya. Apabila semua orang itu mau manut mengikuti peraturan pemerintah kan tidak perlu terjadi seperti ini,” kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Jawa Tengah, Senin (27/4/2020).

Benar saja, Bupati mendapati 3 pemudik bandel yang datang dari Jakarta, Lampung dan Kalimantan di wilayahnya. Mereka pun langsung dimasukkan ke dalam rumah berhantu tersebut hingga akhirnya mengaku kapok.

“Nah, semoga dari 3 orang yang sudah kapok ini bisa menyebarkan cerita. Sehingga semua orang pelaku perjalanan yang masuk Sragen harus karantina mandiri selama 14 hari betul-betul disiplin dan tidak akan melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version