Topcareer.id – Berdasar data yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Terbatas “Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan,” setidaknya ada 1,7 juta pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi virus corona.
“Direkonsilisasi data mengenai ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai 1 juta lebih. Kemudian yang di-PHK 375 ribu, total dirumahkan 1,4 juta, ada 1,7 juta secara total,” kata Airlangga, Kamis (30/4/2020).
“Ini data yang telah dipusatkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk diverifikasi, selain Kemnaker juga berbasis pada BPJS Ketenagakerjaan.”
Sementara itu, ada 314.833 pekerja informal yang terdampak oleh pukulan ekonomi selama wabah virus corona Covid-19.
Baca juga: ILO: 4 dari 5 Pekerja Global Terancam PHK karena Pandemi Covid-19
Airlangga menambahkan, mereka yang terkena PHK dan dirumahkan ini akan dimasukkan dalam kartu prakerja secara bertahap dalam 4-5 minggu ke depan. Yang sudah mendaftar untuk registrasi sejauh ini sudah ada 9 juta orang.
“Sudah ada yang mendapatkan saldo gelombang pertama dan kedua sebanyak 456 ribu user. Terbanyak ada di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Banyak wilayah yang sudah menggunakan kartu Prakerja ini. Dan dari pengguna kartu itu, 18 persen memilih mengambil fasilitas dalam bentuk cash perbankan, dan 72 persen melalui e-wallet atau e-money.
Editor: Feby Ferdian