Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

6 Pesan Presiden untuk Sektor Ketenagakerjaan selama Pandemi

Presiden Jokowi. Sumber foto: Instagram.com/jokowiPresiden Jokowi. Sumber foto: Instagram.com/jokowi

Topcareer.id – Dalam Rapat Terbatas “Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Ketenagakerjaan” Kamis (30/4/2020), Presiden Joko Widodo menyampaikan enam pesan permintaan terkait ketenagakerjaan yang terdampak saat pandemi wabah corona.

Berdasar data yang dipaparkan, ada sekitar 1 juta pekerja informal yang telah dirumahkan, dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK.

Sedangkan pekerja informal, diperkirakan sekitar 315 ribu yang terdampak.

“Ada beberapa hal yang saya sampaikan. Pertama mencegah meluasnya PHK dan di sini pastikan stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan dan segera dilaksanakan, juga berjalan, sehingga dimanfaatkan oleh para pelaku usaha,” kata Presiden dalam ratas itu.

Ia kembali mengingatkan agar berbagai paket stimulus ekonomi itu, bisa diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak mem-PHK karyawannya selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Presiden Jokowi: Iklim Indonesia Bisa Matikan Virus Corona, Tapi Kita Tetap Waspada

Kedua, pesan Presiden, di sektor formal yang jumlah pekerjanya 56 juta, dipastikan memiliki skema program yang meringankan beban mereka, seperti berjalannya insentif pajak, relaksasi pembayaran iuran BPJS, serta keringanan dalam pembayaran kredit pinjaman.

 “Ini skema yang sangat baik, tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran,” ucap presiden.

Permintaan Presiden yang ketiga, yakni pekerja di sektor informal agar dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial. Menurut data, ada 126,5 juta pekerja di sini, dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal.

Bagi pekerja informal yang miskin dan rentan miskin, akan dipastikan agar mereka mendapatkan bantuan sosial, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca juga: Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung Menurut Jokowi

“Keempat, pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, saya minta diberikan prioritas untuk mendapat kartu prakerja. Informasi yang saya terima yang mendaftar sudah 8,4 juta. Padahal jatah untuk 5,6 juta. Sekali lagi untuk korban PHK agar jadi prioritas,” jelasnya.

Kelima, Presiden meminta kerja sama seluruh kementrian untuk memperbanyak program padat karya tunai sehingga ada penyerapan tenaga kerja yang banyak.

“Keenam, berikan perlindungan pekerja migran kita, baik yang sudah kembali ke Tanah Air ataupun di luar negeri. Sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi, dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako pekerja di Malaysia agar diteruskan.”

Editor: Feby Ferdian

Leave a Reply