TopCareerID

Asosiasi Pesantren NU: Jangan Paksakan New Normal di Pesantren

Ilustrasi. (dok. Prospekt)

Topcareer.id – Wacana menghidupkan kembali rutinas sehari-hari dengan label new normal dibicarakan di mana-mana. Tak terkecuali mewacanakan pesantren-pesantren kembali dibuka dengan mengadopsi kenormalan baru.

Namun, siapkah pesantren membuka kembali proses belajar-mengajar di pondok di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung?

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren Indonesia punya pandangan sendiri.

Dalam rilis yang diterima Topcareer.id, Jumat (29/5/2020), Pengurus RMI-PBNU mmeinta Pemerintah tidak memaksakan new normal di pesantren jika tak siap. Pertimbangannya, jumlah kasus Covid-19 masih tinggi dan mengkhawatirkan. Persebarannya juga makin meluas. Sedangkan social/physical distancing semakin sulit diwujudkan.

“Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif. Namun, justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB dan pemerintah akan segera melaksanakan New Normal,” kata pengurus RMI-PBNU dalam rilisnya.

Baca juga: Sekarang Masanya Adu Keterampilan, Bukan Ijasah

Dikatakan juga, pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19 terkait pesantren. “Namun, tiba-tiba pemerintah mendorong agak terlaksana New Normal dalam kehidupan pesantren. Hal demikian tentu saja mengkhawatirkan. Alih-alih untuk menyelamatkan pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19.”

Lebih jauh, pengurus RMI-PBNU meminta pemerintah serius menjaga pesantren dai penyebaran Covid-19; menyediakan fasilitas kesehatan seperti rapid test dll; dukungan sarana dan fasilitas pendidikan bagi santri yang terdampak secara ekonomi.

“Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk 3 (tiga) hal di atas maka RMI-PBNU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah,” demikian dikatakan dalam rilis tersebut.*

Exit mobile version