TopCareerID

Tok, Ibadah Haji 2020 Resmi Ditiadakan

Arab Saudi izinkan 60 ribu jemaah lakukan ibadah haji

Topcareer.id – Akibat Pandemi Covid-19, Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan haji pada 2020. Ini berarti, 221.000 calon jemaah Haji di Tanah Air dipastikan batal berangkat pada tahun ini.

“Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” ungkap Fachrul Razi melalui konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).

“Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 H. Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020.”

Baca juga: Wabah Korona: Arab Saudi Tutup Mekkah dan Madinah bagi Warga Asing Umrah

Sebelum mengambil keputusan ini, Kemenag telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan MUI dan Komisi VIII, baik secara formal maupun informal. Fachrul menegaskan, pembatalan ini berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia.

“Pembatalan tidak hanya berlaku bagi jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji Mujamalah atau undangan, yang bersifat furoda, visa khusus yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.”

Bagi calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan haji, akan menjadi jemaah haji 1442 H, atau 2021 mendatang. 

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version