TopCareerID

PSBB Diperpanjang, Kantor Akan Dibagi 2 Shift

Sumber foto: Kompas.com

Topcareer.id – Melihat angka kasus terkait Covid-19 yang terus menurun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali membuka perkantoran pada Senin depan.

“Perkantoran akan bisa dimulai hari Senin tanggal 8 Juni 2020 dengan proporsi karyawan yang bekerja di kantor adalah separuh dari seluruh karyawan, sementara 50% lainnya tetap bekerja dari rumah,” ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Dari 50% karyawan yang bekerja di kantor, Anies mengharuskan adanya pembagian jam kerja yang disesuaikan oleh kantor itu sendiri.

“Jadi dari 50% yang bekerja di kantor minimal dibagi menjadi 2 shift jam kerjanya,” imbuhnya.

Anies mengilustrasikan, jam kerja kelompok pertama bisa dimulai pukul 07.00 WIB, sementara kelompok kedua mulai bekerja pukul 09.00 WIB.

Pembagian jam kerja ini diberlakukan untuk mengendalikan kapasitas saat mobilitas datang, pulang dan istirahat.

“Potensi kepadatan menjadi tinggi bila semua kantor masuk di jam yang sama, karena itu harus dipisah minimal 2 kelompok,” kata Anies.

Anies menegaskan, jika dalam perkembangannya ditemui permasalahan, gugus tugas boleh menghentikan masa transisi, dan semua kegiatan yang dilonggarkan akan kembali ditutup.

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version