TopCareerID

Kemenparekraf Siap Uji Coba 6 Bidang Usaha Terapkan New Normal

Sumber foto: Cronista.com

Sumber foto: Cronista.com

Topcareer.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menetapkan 6 bidang usaha yang diusulkan untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol new normal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Juga termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan,” kata Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, R Kurleni Ukar, dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Menurut Kurleni, protokol ini masih bersifat draf umum sehingga diharapkan untuk asosiasi dan kementerian terkait dapat memberikan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masng bidang usaha.

Baca juga: Tok, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang dan Dilonggarkan

“Karena bidang atau jenis usaha dan subsektor Parekraf itu sangat luas dan beririsan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya, kami juga akan melakukan sinkronisasi dengan semua stakeholder terkait agar tidak terjadi tumpah tindih regulasi yang mengatur,” tuturnya.

Dalam perkembangannya, Kemenparekraf akan segera mempersiapkan panduan praktis, baik dalam bentuk buku panduan, motion grafis, infografis, maupun video tutorial. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version