TopCareerID

OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Kondisi Perbankan Stabil

pertumbuhan kredit konsumsi

Ilustrasi OJK

Topcareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga. OJK memberikan penjelasan mengenai beredarnya berita lama yang mengaitkan kondisi beberapa bank dan membuat nasabah khawatir.

“Viralnya berita lama tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak  beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan pers, Rabu (10/6/2020).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna juga meminta nasabah tidak perlu merasa takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK. Dikatakan Anto, rasio keuangan hingga April berada dalam batas aman (treshold).

Seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen), serta adanya kecukupan likuiditas, yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold, masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“Untuk itu OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar,” jelas Anto.

OJK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan.

OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK. Jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157.

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version