TopCareerID

Setiap Jumat, Kemnaker Beri Korban PHK Rp 500 Ribu

Topcareer.id – Selama wabah corona berlangsung, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantu pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan melalui program padat karya.

“Program padat karya adalah program reguler Kemnaker tiap tahunnya. Namun selama pandemi, program ini mengalami refocusing menjadi program padat karya penyemprotan disinfektan. Program ini pun menjadi program rutinan setiap hari Jumat,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Tak tanggung-tanggung, dalam setiap kegiatannya, Kemnaker melibatkan puluhan pekerja untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan kemudian memberi insentif sebesar Rp 500 ribu setiap orangnya.

“Tiap kegiatan melibatkan 70 pekerja yang dilakukan secara bergilir sesuai dengan protokol kesehatan. Jadi ini sebenarnya memberdayakan teman-teman yang di-PHK dan dirumahkan, dengan diberi kesempatan untuk mendapatkan pendapatan,” tambah Ida.

Selain memberdayakan pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, Kemnaker juga memberikan bantuan sembako kepada warga sekitar.

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version