TopCareerID

Kementan Keluarkan Rekomendasi Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi

Covid19.go.id

Topcareer.id – Pada akhir Juli nanti, Umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha 1441 H. Kementerian Pertanian pun mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan kurban, terkait dengan pandemi Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19, Kementerian Pertanian mengimbau untuk melaksanakan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan. Yakni dengan menekankan mitigasi risiko terhadap kegiatan kurban, seperti penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.

Aktivitas yang dilakukan pada tahapan mitigasi tersebut yaitu jaga jarak, penerapan hygiene personal, pemeriksaan kesehatan awal, dan pelaksanaan kebersihan dan sanitasi. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19

Nantinya, kegiatan kurban akan mendapat pembinaan dan pengawasan dari pemerintah, dinas pertanian di tingkat kabupaten dan kota, serta instansi terkait lain.

Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut, Masyarakat atau organisasi keagamaan akan berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan, dan instansi yang membidangi fungsi keagamaan. 

Exit mobile version