TopCareerID

Hingga April 2020, Penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp 24,22 Miliar

Ilustrasi. (dok. Shutterstock)

Topcareer.id – Berdasarkan data bulan Maret dan April 2020 dari Kementerian Keuangan, total Rp 24,22 miliar penyaluran insentif tenaga kesehatan telah dilakukan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang tenaga kesehatan.

Rincian penyaluran insentif itu, 49 dokter spesialis, 41 dokter umum/dokter gigi, 246 bidan/perawat, dan 6.250 tenaga kesehatan lainnya.

Untuk penyaluran selanjutnya, akan dilakukan kembali setelah adanya rekomendasi Kementerian Kesehatan mengenai data terkini jumlah daerah dan tenaga kesehatan yang akan dituangkan dalam revisi KMK No.13/KM.7/2020.

Baca juga: Tenaga Medis Tangani Corona: Insentif per Bulan Rp 15 Juta, Meninggal Rp 300 Juta

Pemerintah memberikan  perhatian untuk tenaga medis yang menangani Covid-19 dengan memberikan insentif melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan dengan total Rp 3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis.

Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.

Pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version