Topcareer.id – Kamu berprofesi sebagai penerjemah? Nah, pas banget nih karena Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka program Bengkel Penerjemahan 2020.
Program ini dirancang guna membina dan menumbuhkembangkan minat masyarakat, terutama generasi muda pada dunia penerjemahan.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain;
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Pendidikan minimal D4
- Diutamakan yang berpengalaman sebagai penerjemah atau juru bahasa
- Aktif dan mahir berbahasa Indonesia
- Menguasai satu bahasa daerah dari provinsi asal dengan baik
- Aktif dan mahir berbahasa Inggris
- Mahir menggunakan teknologi internet untuk mencari informasi yang relevan
Sedangkan dokumnen yang perlu dipersiapkan adalah
- Daftar riwayat hidup berbahasa Indonesia yang dilengkapi dengan pas foto berwarna
- Kartu Tanda Penduduk;
- Sertifikat Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) dengan predikat minimal “Unggul”
- Sertifikat uji kemahiran bahasa Inggris sekurang-kurangnya TOEFL 550/IBT 79, IELTS 6.5
- Surat pernyataan, yang bermeterai cukup, tentang kesediaan mengikuti pelatihan ini secara daring
Bagi kamu yang tertarik, bisa langsung melakukan pendaftaran melalui bit.ly/bengkelterjemahan sebelum tanggal 17 Juli 2020.
Setelah itu, kirimkan berkas pendaftaran dalam satu folder ZIP ke bengkel.terjemahan@gmail.com.
Editor: Feby Ferdian