Topcareer.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengumumkan akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi hingga 16 Juli 2020 mendatang.
“Dalam kesimpulan rapat tadi, PSBB masa transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50% akan diteruskan 14 hari kedepan dan akan kita evaluasi lagi sesudah kita mendapatkan perkembangan terbaru,” ungkap Anies dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (1/7/2020).
Anies menyebutkan, suatu wilayah diperbolehkan melakukan pelonggaran apabila 3 unsur yang disusun Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat dan fasilitas kesehatan memiliki skor diatas 70.
Baca juga: PSBB Diperpanjang, Kantor Akan Dibagi 2 Shift
“Untuk epidemiologi di DKI Jakrta skornya 75, kesehatan masyarakat 54 dan fasilitas kesehatan 83. Sehingga total skor di DKI Jakarta 71,” terangnya.
Terakhir, Anies mengatakan diperpanjangnya masa transisi ini menggambarkan perlu adanya peningkatan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencucui tangan dan menjaga jarak yang diterapkan dengan baik dan benar oleh masyarakat. *
Editor: Ade Irwansyah