TopCareerID

Tiap Tahun, Angka Kekerasan Seksual Anak Meningkat Tajam

Ilustrasi. (dok. India Today)

Topcareer.id – Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), setiap tahun angka kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat.

“Pada tahun 2016, jumlah korban yang mengajukan permohonan sebanyak 35 orang, meningkat menjadi 70 orang pada 2017 dan pada tahun 2019 menjadi 231 orang,” kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (9/6/2020).

Baca juga: Disuguhi Film Porno, Begini Aktivitas Otak Pelaku Pedofilia

Bahkan menurut Abetnego, dalam rapat terbatas yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, Presiden telah memberi arahan agar kementerian dan lembaga terkait memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan kekerasan supaya cepat, terintegrasi, dan komprehensif.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi mengatakan perlu adanya Standard Operating Prosedure (SOP) dari Rumah Aman yang tersedia.

“Perlu ada SOP yang harus dipatuhi bersama, seperti kode etik, harus selalu ada psikolog untuk pendampingan, adanya pengawasan dan pemantauan yang ekstra, dan lainnya,” pungkas Kanya. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version