TopCareerID

Begini Jenjang Karier Profesi Polisi di Indonesia

Petugas polisi. (dok. ist.)

Topcareer.id – Untuk jenjang karier di tiap profesi biasanya tak akan jauh berbeda. Yang mungkin membedakan biasanya nama tingkatan di tiap jabatan itu. Di kepolisian Indonesia misalnya, nama tingkatan jenjang karier yang dikenal, yakni dari Tamtama, Bintara hingga Perwira.

Brigadir Polisi (Brigpol), Imanuel Bryan, yang bekerja sebagai Staff Bagprotokol Divisi Hubungan Internasional Polri menyampaikan tiga garis besar jenjang karier dalam kepolisian. Namun, dalam memulainya, bisa melalui Tamtama atau langsung di jenjang Bintara.

Baca Juga: Bagaimana Interpol Memburu dan Menangkap Buronan Negara Asing?

Jika berdasar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Golongan Kepangkatan Tamtama dibagi menjadi:

a. Ajun Brigadir Polisi (Abrip);

b. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu);

c. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda);

d. Bhayangkara Kepala (Bharaka);

e. Bhayangkara Satu (Bharatu); dan

f. Bhayangkara Dua (Bharada).

“Dari Tamtama kalau mau jadi Bintara harus mengikuti sekolah seleksi Bintara. Ada sekolah kenaikan pangkat, nah seleksinya itu sama sepeti seleksi masuk Polri di awal lagi,” kata Brigpol Imanuel kepada Topcareer.id melalui sambungan telepon.

Sementara, untuk jenjang karier Bintara, dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Indonesia, terdiri dari:

a. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), pangkat tertinggi dalam Bintara;

b. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda);

c. Brigadir Polisi Kepala (Bripka);

d. Brigadir Polisi (Brigpol);

e. Brigadir Polisi Satu (Briptu); dan

f. Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Menurut Brigpol Imanuel, untuk melangkah ke jenjang Perwira sendiri, ada tiga tingkatan. Tingkatan satu di level Perwira, yakni Perwira Pertama (Pama). Pama yang dijelaskan, meliputi 1. Ajun Komisaris Polisi (AKP); 2. Inspektur Polisi Satu (Iptu); dan 3. Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Lalu ada tingkatan Perwira Menengah (Pamen) dalam Polri yang terdiri dari: 1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol); 2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP); dan 3. Komisaris Polisi (Kompol).

“Selanjutnya masuk ke jenjang jenderal. Kalau Jenderal itu masuk ke Perwira Tinggi sebutannya. Jadi dari Perwira tinggi itu dari bintang 1-4, dan yang tertinggi Kapolri,” ujar pria yang belasan tahun berprofesi sebagai polisi ini.

Untuk lebih jelas, tingkat Perwira Tinggi ini meliputi: 1. Jenderal Polisi; 2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol); 3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol); dan 4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).**(RW)

Exit mobile version