TopCareerID

BPJS Kesehatan Luncurkan e-Dabu, Ini Fungsinya

Dok/BPJS Kesehatan

Topcareer.id – Beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile guna mempermudah badan usaha melakukan urusan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) para karyawannya.

“Berbeda dengan aplikasi e-Dabu yang selama ini harus diakses melalui laptop atau personal computer (PC), aplikasi e-Dabu Mobile dapat diakses dengan mudah oleh PIC badan usaha kapan dan di mana saja melalui smartphone,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Kamis (16/7/2020).

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa aplikasi ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.

Dengan diberikannya kemudahan ini, diharapkan keberadaan badan usaha sendiri bisa menjadi role model atau motor penggerak bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung Program JKN-KIS.(Feb)

Exit mobile version