TopCareerID

Perkantoran Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini Tempat yang Harus Diwaspadai

posisi tempat duduk di kantor

Foto Ilustrasi suasana karyawan sedang bekerja di kantor. Foto. Topcareer/Wulan

Topcareer.id-Hingga saat ini angka pasien yang dinyatakan positif terkena covid-19 terus meningkat. Diketahui salah satu klaster baru yang menyebabkan lonjakan ini adalah perkantoran.

Melihat hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah selain dikantor ada beberapa tempat yang harus diwaspai para karyawan yang kini mulai kembali beraktivitas.

“Penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja karena seseorang dapat terkena Covid-19 di mana saja,” kata Menaker di Jakarta, Selasa (4/8/2020) mengutip laman resmi Kemenaker,

Baca Juga: Yuri: Covid-19 Merajalela di Perkantoran

Oleh karena itu, Ida mengingatkan baik, para pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hidup.

“Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Menaker juga telah meminta setiap perusahaan menyiapkan petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan mendorong para pengusaha tersebut untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya, demi mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.**(RW)

Exit mobile version