TopCareerID

Wah, BI Cetak Uang Rp 75 Ribu Hanya 75 Juta Lembar Saja

Dok/Kemenkeu

Topcareer.id – Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia merilis pecahan mata uang baru dengan nominal Rp 75.000.

Meskipun begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan uang yang dibuat bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Tahun Kemerdekaan RI ini, dicetak secara terbatas.

“Uang Rupiah edisi khusus dalam rangka menandai era baru kemerdekaan bangsa ini dicetak sebanyak 75 juta lembar. Jadi tidak diedarkan secara bebas karena bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi,” jelasnya secara virtual pada Senin (17/08/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan bahwa Rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran yang sah namun lebih penting dari itu, Rupiah adalah lambang kedaulatan negara.

“Rupiah adalah wujud kemandirian bangsa Indonesia. Setiap lembar Rupiah, mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai Bangsa Indonesia yang harus kita jaga, lestarikan dan banggakan,” pungkas Perry.**(Feb)

Exit mobile version