TopCareerID

Disederhanakan, Seleksi CPNS 2019 Kini Tak Perlu Psikotes

Dok. PRFM

Topcareer.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk melanjutkan tahap Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengaku akibat pandemi covid-19 ini, tahapan pelaksanan SKB yang sebelumnya terdiri dari 3 tahapan diserderhanakan menjadi 2 tahapan.

“Berbeda dengan sebelumnya, tahapan SKB juga meliputi ujian psikotes ini dihapuskan,” ujarnya dalam pres rilis yang diterima Topcareer.id, Rabu (19/8/2020).

Dengan begitu, pelaksanaan SKB CPNS 2019 kali ini hanya meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 75%, dan wawancara kompetensi manajerial, sosio kultural, serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25%.

Penyederhanaan tahapan pelaksanaan SKB ini dilakukan berdasarkan arahan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020.

Instansi Pusat dan Daerah yang melaksanakan tahapan SKB tambahan selain dengan metode CAT BKN diimbau melakukan penyesuaian terhadap tahapan SKB yang berpotensi menciptakan kerumunan peserta, atau yang menyimpang dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19.**(Feb)

Exit mobile version