Topcareer.id – Kamu pelaku usaha mikro? Sudah mengecek saldo di ATM belum? Karena mulai Senin kemarin Presiden jokowi telah mentransfer sejumlah insentif yang bisa dipakai untuk modal kerja lho.
“Hari ini kita tambah lagi insentif untuk para usaha mikro kecil, yaitu Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Ini hibah, bukan pinjaman. Saya harapkan Banpres ini benar-benar untuk tambahan modal barang dagangan,” ungkap Presiden RI, Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (24/8/2020).
Menurutnya, total BPUM yang berjumlah Rp 2,4 juta ini akan akan diberikan secara bertahap kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
“Dananya akan langsung ditransfer ke rekening Bapak-Ibu sekalian. Jumlahnya Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan. Dicek hari ini atau besok. Yang belum dapat, nanti bertahap,” tambahnya.
Meskipun begitu, Jokowi mennegaskan bahwa BPUM ini hanya diberikan jika pelaku usaha mikro tersebut berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan e-KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul, memiliki rekening bank di bank umum, serta tidak sedang menerima kredit dari perbankan.**(Feb)