TopCareerID

Cegah Penularan Virus Corona, Ini yang Wajib Dilakukan Saat Rapat di Kantor

Topcareer.id- Saat ini kantor menjadi salah satu tempat yang rawan akan penularan virus corona. Oleh karena itu, seluruh tempat kerjapun diwajibkan memiliki koordinator dan tim penanganan Covid-19 guna mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan dan melakukan respon kontak tracing apabila terdapat kasus positif.

Selain itu, untuk meminimalisir terjadinya klaster perkantoran, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro membagikan beberapa tips yang perlu diperhatikan jika bekerja khususnya di ruangan tertutup.

“Apabila mengadakan rapat, hindari menyediakan makanan dan minuman serta mengecek sirkulasi dan ventilasi ruangan seperti pendingin ruangan dan kipas angin karena ini tidak boleh langsung mengarah ke peserta rapat,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Lebih lanjut Reisa menjelaskan waktu yang dianggap aman untuk menjalankan rapat yakni maksimal 30 menit dengan memastikan peserta rapat dalam kondisi yang sehat, memakai masker dan menjaga jarak yang aman.

“Jangan lupa, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan ketika berangkat kerja, berada di tempat kerja, sampai pulang ke rumah, termasuk sebelum masuk kedalam rumah,” pungkasnya.**(RW)

Exit mobile version