TopCareerID

Pemprov DKI Berikan Beasiswa bagi Anak Tenaga Kesehatan Yang Wafat

Dok/Scholarship-positions.com

Topcareer.id – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat pandemi covid-19.

“Anak-anak yang menjadi amanat dan dititipkan kepada kami, kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita,
meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan
beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Basedan pada Kamis (27/8/2020).

Anies pun menjelaskan, besaran beasiswa akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang tengah diambil seperti PAUD sebesar Rp 6.000.000/tahun, SD sebesar Rp 9.000.000/tahun, SMP sebesar Rp 12.000.000/tahun, SMA sebesar Rp 15.000.000/tahun, serta Perguruan Tinggi sebesar Rp 20.000.000/tahun.

Sedangkan penyaluran beasiswa ini akan dilakukan secara non tunai, dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima.

Sebelumnya, diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang, dan jenjang Perguruan Tinggi 4 orang akan menerima bantuan beasiswa ini.**(Feb)

Exit mobile version