TopCareerID

Bahaya, Liburan Panjang Jadi Klaster Baru Covid-19

ilustrasi. Sumber foto: Pixabay

ilustrasi. Sumber foto: Pixabay

Topcareer.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Dki Jakarta mencatat adanya lonjakan kasus positif Covid-19, bahkan jumlahnya mencapai angka 1.114 kasus.

“Dari jumlah tersebut, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan, yang mana sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan, yakni pada rentang waktu 16 sampai 22 Agustus 2020,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia pada Minggu (30/8/2020).

Artinya, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, sehingga periode penularan tertinggi, dapat dikatakan terjadi di tanggal 16-17 Agustus 2020 kemarin.

Melihat hal ini, Pemprov DKI mengaku akan terus memassifkan tes PCR dan meningkatkan kapasitas tes PCR dalam upaya menemukan kasus baru secara cepat.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat segera melakukan tindakan isolasi maupun perawatan secara cepat dan tepat, jika terinfeksi SARS-CoV-2.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mengejar testing, tracing, dan treatment dalam penanganan wabah ini. Tapi, masyarakat juga perlu memahami bahwa untuk benar-benar menuntaskan ini, memang butuh sama-sama menahan diri,” pungkas Dwi.**(Feb)

Exit mobile version