Dalam pelaksanaan program-program strategis tersebut, pemerintah memerlukan dukungan semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat sipil termasuk di dalamnya adalah para pendamping.
Mensos menekankan, para pendamping mempunyai tugas utama mengawal pelaksanaan lingkup program penanganan fakir miskin, diharapkan juga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial lainnya di daerah.
“Mereka menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan. Mulai dari memastikan kualitas barang, suplai barang. Menangani kartu yang rusak, tidak berfungsi, saldonya kurang, dan sebagainya. Ini pekerjaan yang tidak mudah karena KPM kita ada jutaan,” katanya.
Dalam penyelenggaraan program pembangunan kesejahteraan sosial (kesos), diperlukan SDM kesos yang memiliki kompetensi baik dari aspek pendidikan, pengetahuan, keahlian, dan pengalaman dengan nilai-nilai pekerjaan sosial yang melandasinya melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.**(Feb)