Topcareer.id – Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan daya saing industri sepeda di dalam negeri. Salah satu langkah strategis yang sedang didorong adalah penerapan sistem manajemen mutu dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).
“Upaya tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Sepeda Roda Dua Secara Wajib,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Menurut Kepala BPPI, Permenperin 30/2018 bertujuan untuk mengantisipasi serbuan impor sepeda dan memberikan perlindungan terhadap industri nasional melalui penciptaan persaingan usaha yang sehat.
“Dalam implementasinya, penerapan sistem manajemen mutu adalah syarat untuk memperoleh SPPT SNI,” jelasnya.
Doddy mengemukakan, dua unit litbang di bawah binaannya yang berlokasi di Bandung, yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) serta Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) telah memfasilitasi PT. Kreuz Indonesia terkait bimbingan teknik penerapan sistem manajemen mutu dan pelayanan SPPT SNI.
PT. Kreuz Indonesia merupakan salah satu produsen sepeda nasional yang mulai berkembang seiring terjadinya peningkatan order dari pasar domestik.
“Pada awalnya, CV Kreuz membuat rangka sepeda lipat dengan kapasitas mencapai 10-15 unit per bulan. Seiring waktu, terutama dampak pandemi yang membuat masyarakat lebih giat berolahraga dengan bersepeda, pesanan rangka sepeda lipat Kreuz pun semakin meningkat tajam sebanyak 100 unit per bulan, dan berubah dari CV menjadi PT,” paparnya.
Doddy menyampaikan, supervisi penerapan sistem manajemen mutu diberikan oleh B4T, sedangkan layanan sertifikasi SNI dan pengujian diberikan oleh BBLM. “Bimbingan teknik yang diberikan oleh B4T meliputi pelatihan pengenalan, pemahaman dan dokumentasi sistem manajemen mutu atau Quality Management System (QMS) SNI ISO 9001:2015 kepada PT. Kreuz Indonesia,” terangnya.
Tidak terbatas hanya pelatihan saja, B4T juga memberikan pendampingan dalam penerapan sistem manajemen mutu dan persiapan informasi terdokumentasi dalam rangka pemenuhan persyaratan SNI ISO 9001:2015 tersebut.
Sementara itu, BBLM memberikan layanan pengujian dan SPPT SNI 1049:2008 agar industri sepeda nasional dapat memenuhi kualitas yang telah diatur dalam aturan SNI.
Doddy menegaskan, bentuk dukungan BPPI kepada PT. Kreuz Indonesia dalam rangka pengembangan industri sepeda nasional agar bisa kompetitif sehingga menurunkan angka impor dan mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada industri sepeda di tanah air.
“Kami akan koordinasikan dengan berbagai pihak, terutama sektor industrinya itu sendiri untuk bisa mengembangkan sepeda dengan komponen-komponen yang diproduksi di dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin melihat, potensi pasar domestik untuk industri sepeda sangat besar sehingga peluang bisnisnya juga masih terbuka lebar. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat banyak yang memilih olahraga dengan bersepeda untuk bisa menjaga kesehatannya.**(Feb)