TopCareerID

Kemenperin Siap Dukung Industri Pengembangan Obat Parasetamol

Topcareer.id – Kementerian siap dorong industri farmasi di Tanah Air dengan melakukan pengembangan industri bahan baku obat dalam rangka substitusi impor. Kemenperin juga siap memperkuat struktur manufaktur industri farmasi di dalam negeri.

“Pandemi Covid-19 membuat kesigapan semua negara meningkat, termasuk dalam hal ketersediaan obat-obatan,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam dalam keterangan pers di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/9/2020).

Oleh karena itu, pemerintah terus memacu kegiatan riset untuk menciptakan inovasi produk. “Pada kesempatan ini, kami memberikan apresiasi kepada PT Pertamina yang menjalin kerja sama dengan PT Kimia Farma Tbk dalam rangka pengembangan industri bahan baku obat parasetamol dari bahan baku benzene,” papar Khayam.

Baca Juga: Studi: Steroid dan Obat Hepatitis C Bisa Dipakai Lawan Covid-9 dan Tekan Risiko Kematian

Kemenperin siap mendukung penuh segala upaya pengotimalan potensi nilai tambah dari pengolahan produk turunan petrokimia menjadi bahan baku farmasi, seperti pengembangan bahan baku obat parasetamol.

Sebab, langkah tersebut merupakan salah satu dari program Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020 – 2024 yang dikoordinasikan dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

Upaya substitusi impor diyakini dapat membantu menurunkan defisit neraca perdagangan Indonesia khususnya di sektor farmasi. “Selama ini, industri farmasi nasional mampu memproduksi sekitar 90 persen kebutuhan obat domestik,” ungkap Khayam.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya telah berupaya menambahkan sektor industri alat kesehatan dan industri farmasi masuk dalam program prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0.

“Hal ini sebagai wujud konkret kami untuk segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan,” tuturnya.

Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah Pandemi Covid-19, di saat sektor lain terdampak berat.

Kemenperin mencatat, pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59 persen. Di samping itu, industri kimia dan farmasi juga menjadi sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi cukup signifikan pada kuartal I-2020, dengan mencapai Rp9,83 triliun.

Sehingga, industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35 persen pada akhir tahun 2022.**(RW)

Exit mobile version