Topcareer.id – Lewat optimalisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), aktivitas ekonomi di Tanah Air dipercaya akan terus membaik. Salah satu indikatornya adalah Surplus Perdagangan pada bulan Agustus 2020 sebesar USD2,3 miliar.
Data mencatat, surplus perdagangan terjadi dalam 4 bulan berturut-turut, didorong surplus non-migas sebesar USD2,66 miliar dan defisit migas sebesar USD-0,34 miliar. Selain itu, secara tahun berjalan, neraca perdagangan mulai dari Januari-Agustus 2020 surplus sebesar USD11,05 miliar.
“Ekspor pertanian sepanjang Januari s.d. Agustus 2020 tumbuh 8,59% (ytd), terutama ekspor buah-buahan. Jadi hortikultura sudah menjadi bagian dari ekspor kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Jumat (18/9/2020) malam.
Baca Juga: BI: Keyakinan Konsumen pada Kondisi Ekonomi Terus Membaik
Sejumlah indikator pun mulai memperlihatkan sinyal positif dari perbaikan aktivitas ekonomi, seperti Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, penjualan ritel, penjualan kendaraan bermotor, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) Investasi, dan Inflasi Inti.
“Kita perlu melihat optimisme dan tren. PMI Manufaktur kita pada saat melakukan PSBB turun drastis ke 27,5. Namun, saat beberapa kegiatan di masyarakat sudah mulai dilaksanakan, PMI kita sudah mulai naik ke angka 50,8. Itu di atas rata-rata, standar PMI adalah 50,” ucap Airlangga.
Berdasar data dari Ourworldindata.org mengenai perbandingan antara Kinerja Ekonomi dengan Jumlah Kematian Covid-19 per 1 Juta penduduk berbagai negara, dapat terlihat bahwa Indonesia termasuk negara yang dapat menekan jumlah kematian dengan kinerja ekonomi yang relatif lebih baik.
“Dari data itu, terlihat bahwa penanganan di Indonesia ini jika dibandingkan dengan berbagai negara lain relatif berada dalam posisi yang cukup baik. Misalnya jika dibandingkan dengan Jerman, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Belanda,” ujar Airlangga.
Menko Perekonomian juga menyampaikan perkembangan mengenai realisasi program bantuan Pemerintah, termasuk program Kartu Prakerja yang kini diposisikan sebagai semi bantuan sosial (bansos) bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan, dan pekerja informal terdampak.**(RW)