TopCareerID

BPKP Usul Harga Swab Test Turun Jadi Rp 439 Ribu

Ilustrasi

Topcareer.id – Pemerintah berencana menstandarisasi harga alat yang dapat mendeteksi infeksi virus corona dalam tubuh, yakni swab test.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas Covid-19, Doni Monardo, saat melakukan rapat terbatas secara virtual bersama Presiden Jokowi, Senin (28/9/2020) kemarin.

“Menyangkut masalah swab test, kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga yang sifatnya kontraktual itu sebesar Rp 439 ribu per spesimen. Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp 797 ribu,” ungkapnya.

Doni mengatakan angka ini masih dilakukan evaluasi lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan, agar tidak memberatkan masyarakat maupun pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium.**(Feb)

Exit mobile version