TopCareerID

Pentingnya Akses Digital bagi UMKM di Tengah Pandemi

Ilustrasi tren belanja online versi Tokopedia.

Ilustrasi transaksi jual-beli online. (Dok. The Opera Blog)

Topcareer.id – Survei Mandiri Institute pada akhir Agustus 2020 menegaskan kembali pentingnya akses digital bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha yang memiliki akses digital (penjualan atau pemasaran online) dapat meminimalisir turunnya omzet usaha dan memiliki durasi bertahan yang lebih baik.

Sebanyak 57% responden mempunyai akses digital dan sisanya hanya mengandalkan penjualan secara offline. Survei ini merupakan kelanjutan dari survei pertama yang dilangsungkan pada Mei 2020 untuk melihat dampak dari pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB terhadap UMKM.

“Akses terhadap pasar digital dapat membantu UMKM meningkatkan pendapatan usaha dan memilih strategi bertahan yang lebih efisien. Dari survei tersebut, 9% UMKM dengan akses digital melaporkan adanya kenaikan omzet usaha,” tulis dalam Daily Economic and Market Review Bank Mandiri.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan UMKM offline yang hanya 4%. Selain itu, persentase usaha yang mengalami penurunan omzet antara 30-50% juga lebih rendah bagi UMKM online.

Baca juga: Realisasi Anggaran Program PEN Capai Rp254,4 Triliun

UMKM dengan akses digital juga melakukan strategi bertahan yang lebih bervariasi dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Tercatat 16% UMKM dengan akses digital melakukan modifikasi produknya, 18% melakukan optimisasi penjualan online, dan hanya 11% yang melakukan restrukturisasi kredit.

Sementara sebagian besar UMKM tanpa akses digital (26%) mengandalkan restrukturisasi hutang sebagai strategi bertahan yang utama. UMKM masih membatasi operasional usahanya akibat pandemi Covid-19.

“Sebanyak 66% responden pada survei Agustus 2020 menyatakan masih membatasi operasional usahanya. Pembatasan tersebut dilakukan seperti membatasi kapasitas produksi, mengurangi jam operasional, atau hanya menjalankan lini penjualan,” tulis laporan itu.

Yang telah menjalankan usaha secara normal mencapai 28%, sementara sisanya menghentikan usaha secara sementara atau permanen. Mayoritas responden menyebutkan bahwa terbatasnya modal usaha (43%) dan kekhawatiran mengenai prospek usaha ke depan (24%) menjadi alasan utama penghentian atau pembatasan usaha.

Baca juga: Perkembangan Realisasi Program PEN Selama 2 Bulan Sangat Signifikan

Selain itu, turunnya permintaan juga sebagai alasan bagi UMKM untuk beroperasi secara terbatas. Ketidakpastian mengenai kondisi ekonomi ke depan juga menyebabkan UMKM berhati-hati untuk kembali beroperasi secara normal.

Survei dilakukan terhadap 320 UMKM dengan persebaran di Pulau Jawa (53%), Kalimantan (30%), Sumatera (11%), Bali dan NTB (4%), dan Sulawesi (4%). Mayoritas responden bergerak pada sektor perdagangan (34%) dan restoran (28%).**(Feb)

Exit mobile version