TopCareerID

Siap-siap, Guru Honorer dan Guru Ngaji Bakal Dapat Subsidi Gaji

Foto Ilustrasi guru honorer

Topcareer.id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan akan memberikan sisa anggaran subsidi gaji dari pemerintah untuk sejumlah pekerja di bidang pendidikan.

“Selain pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 juta, ada sektor lain yang juga sangat membutuhkan subsidi gaji ini seperti teman-teman guru honorer dari lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, guru honorer di lingkungan Kementerian Agama, dan guru ngaji yang selama ini memang membutuhkan dukungan pemerintah,” ungkap Ida saat teleconference, Kamis (1/10/2020).

Lebih lanjut Menker menjelaskan, setelah penyaluraan subsdidi upah tahap V selesai, pihaknya akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan untuk pekerja di bawah Rp 5 juta, ke kas negara.

“Kami akan serahkan ke bendahara negara agar bisa direlokasi untuk bantuan gaji guru honorer dan agama tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menarget sekitar 15,7 pekerja yang digaji di bawah Rp 5 juta untuk mendapat bantuan subsidi gaji ini. Namun pada realisasinya, Kemnaker hanya bisa mentransfer bantuan tersebut kepada 12,4 juta pekerja saja.**(Feb)

Exit mobile version