Topcareer.id – Di tengah pandemi ini, banyak masyarakat dari berbagai kalangan yang melaksanakan aksi unjuk rasa atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Padahal sudah menjadi rahasia umum, berkumpulnya massa dalam satu tempat dapat berpotensi menciptakan klaster baru covid-19.
Melihat hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengimbau agar masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan.
“Kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung,” tegas Wiku di Kantor Presiden, Selasa (6/10/2020).
Perlu diketahui, sejumlah massa dari kalangan buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya baik yang berada di wilayah DKI Jakarta maupun luar kota tengah menyuarakan aspirasinya mengenai Omnibus Law Cipta Kerja.**(Feb)