TopCareerID

Draft UU Ciptaker Final sudah Dipegang Mensesneg

Ilustrasi UU Dok/Shutterstock

Topcareer.id – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar telah menyerahkan naskah final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno untuk selanjutnya diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

“Siang ini saya meluncur ke Setneg untuk menyampaikan Draf UU Ciptaker dan saya sudah berjanji dengan Mensesneg siang ini,” ujar Indra dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Pada kesepatan tersebut, Indra menegaskan bahwa draft UU Ciptaker yang ia serahkan, sama dengan yang disampaikan oleh Pimpinan DPR RI pada konferensi pers Selasa (13/10/2020) kemarin.

“Tidak ada substansi yang berubah dari naskah UU Ciptaker yang disahkan ini. Semua sesuai dengan apa yang sudah disahkan di DPR bersama dengan Pemerintah yakni 812 halaman,” pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya UU ini menimbulkan polemik, sebab dalam RUU Ciptaker yang beredar di masyarakat memiliki 1.028 halaman.**(Feb)

Exit mobile version