Topcareer.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi para pekerja/buruh di termin II ini.
Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku akan langsung mentransfer ke rekening penerima bantuan gelombang 1 dan gelombang 2 secara bersamaan.
“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” ujar Ida dalam keterangan resminya pada Senin (9/11/2020).
Selain itu, Menaker juga memastikan nama-nama yang akan mendapat transferan pertama pada termin II ini sudah diterima oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak agar penyaluran BSU bisa tepat sasaran.
Namun, bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.**(Feb)